Desa Wanasari (Rabu, 13 September 2023)
Sebagai Bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat yang merupakan salah satu Program dari Lembaga Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakan oleh Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri yaitu salah satunya Pemberian Pelatihan kepada Apratur dan Masyarakat di Desa Wanasari guna meningkatkan kapasitas Apratur dan Masyarakat dalam menyusun RPJM Desa dan RKP Desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020, RPJM Desa singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, RPJM Desa adalah dokumen perencanaan kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. Berbeda dengan RKP Desa yang periodenya hanya untuk 1 tahun. Sebab, RKP Desa merupakan dokumen yang berisi rincian dari RPJM Desa.
Pelatihan ini diberikan Oleh Bapak Ir. M. Nawawi, M.Si selaku Dosen Prodi Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari Perangkat desa, Perwakilan PKK Desa, Anggota Karang Taruna, Ketua RT dan RW Serta beberapa orang masyarakat. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas dari aparatur dan masyarakat desa dalam menyusun RPJM Desa dan RKP Desa.